Polsek Maulafa Dalami Kasus Curanmor dan Pembongkaran Kios

Polsek Maulafa Dalami Kasus Curanmor dan Pembongkaran Kios

Tribratanewskupangkota.com — Polsek Maulafa terus melakukan pendalaman terhadap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan melalui pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga memiliki informasi terkait perkara tersebut, pada (Sabtu, 17/10) malam hingga (Minggu, 18/10) pagi.

 

Kapolsek Maulafa, AKP M.L. Petterson Riwu, S.H bersama tim, melaksanakan kegiatan pendalaman sejak pukul 23.21 wita hingga pukul 06.00 Wita, dengan menyambangi sejumlah lokasi di Kelurahan Maulafa dan sekitarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim mendatangi rumah orang tua terduga pelaku PG, di Jalan H.R. Koroh, Desa Oelomin, Kabupaten Kupang, untuk memastikan keberadaan barang bukti yang diduga masih disembunyikan.

 

Selanjutnya, tim menuju wilayah Kuanfau, Kelurahan Oepura, Kota Kupang, untuk mencari bahan keterangan dari NB, istri dari terduga pelaku. Tim juga melakukan pendalaman terhadap informasi yang berkaitan dengan keluarga terduga pelaku, guna memperoleh keterangan tambahan.

 

Selain itu, tim mendatangi kediaman YNB, yang diketahui pernah bersama terduga pelaku PG, dalam dugaan pembongkaran kios milik SPD, di Kelurahan Bello, Kota Kupang.

Berdasarkan hasil kegiatan di lapangan, YNB dan NB, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Maulafa untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terkait dugaan keterlibatan mereka dalam perkara curanmor maupun pembongkaran kios tersebut.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Maulafa, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman secara profesional, guna mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.

 

“Setiap informasi yang diperoleh akan kami dalami untuk memastikan fakta hukum dan mengetahui keterlibatan masing-masing pihak. Kami berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Maulafa.

Kapolsek AKP Peter Riwu juga mengimbau masyarakat, agar berperan aktif membantu Kepolisian dengan menyampaikan informasi yang benar apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

 

Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing. (AN)