Respon Cepat Laporan 110, Bhabinkamtibmas dan Piket Polsek Kota Lama Amankan Pria Berinisial Sajam yang Resahkan Warga Lasiana.
Tribratanewskupangkota.com – Komitmen Polresta Kupang Kota dalam memberikan pelayanan cepat melalui layanan Call Center 110 kembali dibuktikan dengan mengamankan seorang pria yang membuat keributan dan mengancam warga menggunakan senjata tajam (pisau) di Kelurahan Lasiana, Rabu (22/04/2026).
Kejadian bermula saat layanan aduan Call Center 110 menerima laporan tentang adanya seorang pria yang berbuat onar dan mengintimidasi warga sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa Barat, Aipda Aspar, bersama personel piket Pospol Bimopu dan Polsek Kota Lama langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan tindakan pengamanan.
Setibanya di lokasi, petugas dengan sigap menenangkan situasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan yang membahayakan. Kehadiran polisi di tengah ketegangan tersebut memberikan rasa lega bagi warga setempat yang sempat merasa terancam dengan aksi pelaku.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H., menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut diambil untuk mencegah terjadinya korban jiwa serta mengembalikan kondusifitas di lingkungan pemukiman warga.
"Kami menerima laporan melalui layanan 110 tentang adanya gangguan Kamtibmas berupa pengancaman menggunakan sajam. Bersama tim piket gabungan, kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku demi keselamatan warga sekitar," ujar Kapolsek Kota Lama.
Setelah pelaku berhasil diamankan, petugas kepolisian juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga di lokasi kejadian. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dan selalu mengedepankan koordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan.
"Kami mengimbau warga untuk terus menjaga harkamtibmas dan jangan ragu untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat atau melalui layanan 110 jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau membahayakan," tambahnya.
Berkat respon cepat dari personel di lapangan, situasi di Kelurahan Lasiana kini telah kembali aman dan tertib. Pelaku beserta barang bukti saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (RA)
Humas Polresta Kupang Kota

