Responsif Aduan Polisi 110, Polsek Kota Lama Hentikan Musik Pesta yang Ganggu Warga Solor.

Responsif Aduan Polisi 110, Polsek Kota Lama Hentikan Musik Pesta yang Ganggu Warga Solor.

Tribratanewskupangkota.com — Merespons aduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110, personel Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait suara musik pesta wisuda yang mengganggu kenyamanan lingkungan di Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, pada (Kamis, 29/10/2026) dini hari.

 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Solor, AIPTU Abdullah Saleh Sagran, bersama personel piket SPKT Polsek Kota Lama mendatangi lokasi pesta di RT. 07 RW. 03 sekitar pukul 00.30 Wita. Petugas kemudian berkoordinasi dengan ketua RT dan memberikan imbauan kepada penyelenggara, agar menghentikan kegiatan musik karena telah melewati batas waktu yang ditentukan dan mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang baik, petugas mengajak warga untuk saling menghormati, serta menjaga kenyamanan bersama. Penanganan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, mengapresiasi respons cepat personel dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Menurutnya, Layanan Polisi 110 merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“Setiap aduan masyarakat merupakan perhatian kami. Kami berkomitmen untuk hadir memberikan solusi secara humanis demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar saling menghormati, khususnya dalam penggunaan pengeras suara saat menggelar pesta atau hajatan,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Arifin juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa, apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi.

 

“Kami berterima kasih kepada warga yang telah melaporkan gangguan melalui Layanan Polisi 110. Kami mengimbau masyarakat yang menggelar pesta agar memperhatikan volume musik dan batas waktu kegiatan, sehingga tidak mengganggu kenyamanan tetangga. Mari kita jaga bersama lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” ungkap Kapolsek Kota Lama.

Polsek Kota Lama mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan Kepolisian. Dengan kepedulian serta partisipasi aktif warga, situasi kamtibmas di wilayah Kota Lama diharapkan tetap aman, kondusif, dan harmonis. (AL)