Samapta Polresta Kupang Kota Lakukan Patroli dan Respon Cepat Kasus Pengrusakan Kos-kosan di Jalan Thamrin.
Tribratanewskupangkota.com – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Kupang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Melalui program Patroli Lampu Biru (Blue Light Patrol) yang digelar rutin, personel kepolisian berhasil merespons cepat aksi kriminalitas jalanan pada Selasa (09/06) malam hingga Ravbu (10/06) dini hari.
Patroli yang dipimpin oleh Aiptu Wiston F. Weo bersama lima personel lainnya ini menyasar beberapa kawasan yang dipetakan rawan gangguan kamtibmas, mulai dari wilayah Kayu Putih, Oesapa, Oebobo, Oeba, hingga Fatululi.
Kesiapsiagaan personel Sat Samapta diuji ketika menerima laporan dari masyarakat pada pukul 02.20 WITA. Laporan tersebut menyebutkan adanya tindakan pengrusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam oleh seorang warga terhadap sekelompok pemuda yang tengah merayakan ulang tahun di sebuah kos-kosan di Jalan Thamrin, Kelurahan Kayu Putih.
Mendapat informasi darurat tersebut, personel piket Samapta langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas menemukan kondisi jendela kos yang sudah pecah akibat lemparan batu serta adanya bekas bacokan senjata tajam pada pintu kos.
Guna mengantisipasi situasi berkembang dan menjamin keselamatan, petugas langsung mengamankan TKP. Korban beserta saksi-saksi kemudian diantar oleh petugas ke Mapolresta Kupang Kota untuk dibuatkan Laporan Polisi (LP) agar pelaku dapat segera diproses hukum.

Kapolresta Kupang Kota, melalui Kasat Samapta AKP Stevenson A. Bessie, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan cepat ini adalah bagian dari pelayanan prima Polri.
"Anggota kami di lapangan langsung bergerak cepat mengamankan TKP setelah menerima laporan warga terkait pengrusakan dan ancaman sajam di Kelurahan Kayu Putih. Langkah ini penting untuk mencegah konflik meluas," ujar AKP Stevenson A. Bessie, S.H., menyampaikan arahan Kapolresta Kupang Kota.
Lebih lanjut, beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban, terutama saat mengadakan acara malam hingga dini hari, guna menghindari gesekan dengan tetangga sekitar.
"Kami juga melakukan patroli dialogis untuk memberi imbauan kamtibmas. Kami minta warga menghindari konsumsi minuman keras (miras) dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya," tambahnya.
Berkat respons sigap ini, situasi di lokasi kejadian dan rute patroli lainnya berhasil dikendalikan. Seluruh rangkaian patroli berakhir pada pukul 04.30 WITA dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. RA
Humas Polresta Kupang Kota

