Curiga Hendak Mencuri Besi Bengkel, Seorang Anak Diamankan Bhabinkamtibmas Manulai Dua.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai Dua, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Bonevantura T. Luma, merespons cepat laporan warga, terkait dugaan masuk pekarangan rumah tanpa izin, yang terjadi di RT. 04 RW. 02, Kelurahan Manulai Dua, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Rabu, 12/5/2026) pagi.
Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 05.50 Wita, setelah warga melaporkan seorang anak di bawah umur berinisial L, yang masuk ke pekarangan rumah milik Bapak AF tanpa izin.
“Pemilik rumah yang juga menggunakan lokasi tersebut sebagai bengkel, mencurigai terduga pelaku hendak melakukan pencurian besi, mengingat sebelumnya di lokasi itu sudah beberapa kali terjadi kehilangan barang berupa besi,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.

Menerima laporan tersebut, lanjut Kapolsek Alak, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi kejadin (TKP), untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas kemudian menghubungi personel piket Polsek Alak, guna membantu proses pengamanan.
“Terduga pelaku lalu diamankan ke Polsek Alak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban atau pelapor disampaikan untuk membuat laporan polisi secara resmi, guna proses hukum selanjutnya,” sebuat Kapolsek AKP Ketut.
Saat ini, tambahnya, terduga pelaku masih dalam proses interogasi oleh personel piket Polsek Alak, guna mengetahui motif dan memastikan keterlibatan dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Selain melakukan penanganan awal di TKP, AIPTU Bonevantura juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak dan keluarga, agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan warga akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus mengedepankan langkah preventif dan pembinaan,” tutup Kapolsek Alak. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

