Kapolsek Maulafa Terus Lakukan Penertiban Peredaran Miras, Guna Menekan Angka Kriminalitas di Wilkum Polsek Maulafa.
Tribratanewskupangkota.com — Guna menekan peredaran minuman keras (miras) tradisional, dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia miras tradisional jenis sopi dan moke di wilayah hukum Polsek Maulafa.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H tersebut, dimulai dengan apel persiapan patroli KRYD di Mako Polsek Maulafa pada pukul 19.00 Wita. Setelah itu, personel Polsek Maulafa dengan jumlah 27 Orang, menggunakan 2 unit mobil patroli Polsek Maulafa bergerak menuju sejumlah lokasi yang diduga menjual miras tradisional.

Dari hasil razia, personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras dari beberapa lokasi yang berada di Wilayah Kelurahan Fatukoa dan Sikumana, dan dari hasil keseluruhan operasi, personel berhasil mengamankan total 78,6 liter miras tradisional, terdiri dari Moke Merah 18,4 liter, Moke Putih 11,4 liter, dan Sopi Putih 48,8 liter, yang mana sebelumnya juga sudah dilaksanakan kegiatan operasi serupa dengan sasaran miras tradisional.
Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Polsek Maulafa, dan akan diserahkan ke Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menekan tindak kejahatan yang sering dipicu oleh konsumsi miras tradisional dan bagian dari upaya pre-emptif menyambut puncak keramaian akhir tahun.
“Wilayah hukum kita merupakan salah satu sentra produksi dan peredaran miras tradisional, baik sopi maupun moke. Kami kebut dari sekarang agar menjelang Natal dan Tahun Baru situasi kamtibmas tetap kondusif. Dengan kegiatan yang ditingkatkan seperti patroli cipta kondisi dan operasi miras ini, kita harap gangguan keamanan dapat diminimalisir,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 22.00 Wita ini berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Polsek Maulafa di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya peredaran dan konsumsi minuman keras ilegal. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

