Polisi Hadir untuk Masyarakat, Aduan Gangguan Ketertiban di Kayu Putih Langsung Ditindaklanjuti.
Tribratanewskupangkota.com — Menindaklanjuti pengaduan warga melalui WhatsApp, terkait aktivitas penghuni kos yang mengganggu kenyamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih, AIPDA Jefry Banunaek, mendatangi lokasi di Jalan Buntu, RT. 22 RW. 05, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Jefry Banunaek berkoordinasi dengan pelapor melalui sambungan telepon, serta memberikan imbauan secara langsung kepada penghuni kos agar menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan warga di lingkungan sekitar.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan aktivitas karaoke, konsumsi minuman keras, serta suara gaduh dan teriakan yang berlangsung hingga malam hari bahkan pagi hari. Kondisi ini dikeluhkan karena mengganggu ketenangan warga sekitar.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan para penghuni kos agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ia juga mengimbau agar setiap penghuni kos saling menghormati dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil penanganan di lokasi, aktivitas yang dikeluhkan warga telah dihentikan dan para penghuni kos membubarkan diri sekitar pukul 06.00 Wita. Mereka menerima imbauan yang diberikan, serta menyatakan kesediaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menindaklanjuti pengaduan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya. Jika membutuhkan bantuan Kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat.
Dengan respons cepat terhadap keluhan warga, Polsek Kota Raja terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

