Polsek Kota Raja Terima Supervisi Polresta Kupang Kota, Perkuat Akuntabilitas dan Kualitas Pelayanan.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas administrasi, pengelolaan anggaran, serta pelayanan kepada masyarakat, Polsek Kota Raja menerima kunjungan Tim Supervisi Polresta Kupang Kota di Mako Polsek Kota Raja, Jalan Kian Kelaki Nomor 1, Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan supervisi yang dimulai pukul 11.00 Wita tersebut, dipimpin oleh Kabag SDM Polresta Kupang Kota, Kompol Darius Kore, dan diterima oleh Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, bersama jajaran personel Polsek Kota Raja.

Turut hadir dalam tim supervisi, yakni Kasi Keuangan Polresta Kupang Kota, IPTU Marianus Eko Wea, S.IP., M.M, Kasiwas Polresta Kupang Kota, IPDA Melkianus Hadi, S.H, Kasubbag Faskon Baglog Polresta Kupang Kota, IPDA Suki, Kasi Propam Polresta Kupang Kota, IPDA Frumentius Donatus Jawa Sadipun, S.H, serta sejumlah staf Polresta Kupang Kota.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan pada fungsi SIUM, Reskrim, Intelkam, maupun SPKT Polsek Kota Raja. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh administrasi berjalan sesuai ketentuan, serta mendukung tata kelola organisasi yang profesional dan transparan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian tim supervisi, antara lain setiap laporan pertanggungjawaban keuangan wajib dilengkapi dokumentasi kegiatan beserta narasi pendukung, pemisahan secara jelas antara kebutuhan Alat Tulis Kantor (ATK) dan non-ATK dalam pembelanjaan, serta pengecekan dan pemanfaatan barang inventaris, guna menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, tim supervisi juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan profesional kepada masyarakat. Mengingat tingginya ekspektasi publik terhadap institusi Polri, setiap laporan maupun pengaduan masyarakat harus ditangani secara baik, serta memberikan kepastian hukum yang jelas.
Kapolsek Kota Raja menyambut positif kegiatan supervisi tersebut, sebagai sarana evaluasi dan pembenahan internal, guna meningkatkan kualitas kinerja personel serta pelayanan kepada masyarakat.
"Supervisi yang dilaksanakan Polresta Kupang Kota merupakan agenda rutin, sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran,"sebut Kapolsek.

Kegiatan ini, lanjut AKP Frids Mada, sekaligus menjadi langkah persiapan menghadapi supervisi tingkat Polda Nusa Tenggara Timur, serta mewujudkan organisasi Polri yang semakin kredibel, akuntabel, dan profesional dalam melayani masyarakat.
Kegiatan supervisi berakhir pada pukul 11.30 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

