Polsubsektor Pelabuhan Tenau Serahterimakan 664,2 Liter Miras Sitaan ke Satresnarkoba, Kasipropam dan Kasiwas Lakukan Pengawasan Ketat.
Tribratanewskupangkota.com - Ratusan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi yang berhasil diamankan oleh Polsubsektor Pelabuhan Tenau kini resmi berpindah tangan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kupang Kota.
Proses serah terima barang bukti ini dilaksanakan di Lapangan Apel SATYA HAPRABU Mapolresta Kupang Kota, pada Senin, (3/11/2025), sekitar pukul 14.40 Wita.
Kasipropam IPDA Frumentius Donatus Jawa Sadipun, S.H dan Kasiwas Polresta Kupang Kota IPDA Melkianus Hadi, S.H, hadir langsung untuk melakukan pengawasan. Kehadiran mereka memastikan seluruh proses serah terima berjalan sesuai prosedur dan transparan, serta memastikan tidak ada setetes pun yang salah alamat.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasipropam menjelaskan, barang bukti yang diserahkan oleh Polsubsektor Pelabuhan Tenau mencapai 664,2 Liter.
"210 Liter sopi hasil sitaan dari KM. Sabuk Nusantara 87. 104,2 Liter miras lokal yang terdeteksi oleh mesin X-RAY milik PT. PELINDO dan 310 Liter sopi tambahan yang diamankan dari KM. Sabuk Nusantara 38. Seluruh barang bukti tersebut diterima langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Kupang Kota AKP Gustaf Steven Ndun, S.I.P, dari Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau IPTU Teguh Imam Santoso", jelas Kasipropam IPDA Dony yang akrab disapa.
Kehadiran Kasipropam dan Kasiwas dalam acara serah terima barang bukti ini, bertujuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan pengamanan internal, guna memastikan proses serah terima telah berjalan sesuai prosedur, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. (RA)
Humas Polresta Kupang Kota

