Respon Aduan Warga, Piket Polsek Maulafa Bubarkan Keramaian Pesta di Maulafa.

Respon Aduan Warga, Piket Polsek Maulafa Bubarkan Keramaian Pesta di Maulafa.

Tribratanewskupangkota.com — Personel Piket Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas pesta yang mengganggu kenyamanan warga sekitar, Minggu (18/10/2026) malam.

 

Aduan tersebut disampaikan warga RT. 05, Kelurahan Maulafa, yang meminta bantuan personel piket karena merasa terganggu dengan suara musik yang terlalu keras dari lokasi pesta. Warga mengeluhkan bahwa kondisi tersebut sangat mengganggu istirahat, terutama karena di lingkungan sekitar terdapat orang tua yang sedang sakit dan warga yang memiliki bayi.

 

Menindaklanjuti laporan itu, personel Piket Polsek Maulafa yang dipimpin KSPK II AIPDA Johanis Tallo langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian menemui tuan pesta dan memberikan imbauan agar menghentikan pemutaran musik dengan volume besar yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Imbauan tersebut disambut baik oleh pemilik pesta. Tanpa perlawanan, tuan pesta langsung menghentikan kegiatan pemutaran musik dan keramaian pun dibubarkan demi menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Petterson Riwu, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu responsif terhadap setiap laporan dan aduan masyarakat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

 

"Kami mengapresiasi warga yang sudah proaktif melaporkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan. Setiap kegiatan masyarakat, termasuk acara syukuran atau pesta, pada prinsipnya diperbolehkan, namun harus tetap memperhatikan norma sosial, kenyamanan, dan ketenangan lingkungan sekitar, khususnya bagi warga yang sedang sakit maupun bayi," ujar AKP Petterson Riwu.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh warga Maulafa agar selalu menjaga toleransi dan saling menghormati antar sesama warga. Ia berpesan agar dalam setiap kegiatan yang melibatkan keramaian dan pengeras suara, warga membatasi volume musik, mengatur waktu kegiatan, serta berkoordinasi dengan pengurus RT/RW dan Bhabinkamtibmas setempat.

 

"Kami minta masyarakat bijak dalam menggunakan pengeras suara, mengingat jam-jam tertentu yang seharusnya menjadi waktu istirahat warga. Mari kita jaga bersama situasi yang aman dan nyaman di lingkungan kita. Jika ada potensi gangguan, jangan ragu segera melapor ke Polsek Maulafa," pungkasnya.

 

Dengan adanya tindakan cepat dari personel Piket Polsek Maulafa, warga setempat berterima kasih karena kembali dapat beristirahat dengan tenang. (DL)