Piket Polsek Maulafa Berhasil Bubarkan Tawuran Pelajar di Terminal Bello, Empat Pelajar Diamankan.
Tribratanewskupangkota.com — Piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota berhasil membubarkan aksi tawuran antar pelajar yang terjadi di Terminal Bello, Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada (Senin, 8/122025) malam. Tindakan cepat tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas, IPDA Yunus Labba, S.Th, bersama personel piket SPKT III, dan dalam pantauan langsung Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H.
Peristiwa tawuran tersebut diketahui sekitar pukul 21.15 Wita, setelah Polsek Maulafa menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya keributan yang melibatkan sekelompok pelajar. Merespons laporan tersebut, anggota piket segera menuju lokasi dan tiba dalam waktu singkat sekitar 10 menit. Sesampainya di lokasi, personel langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi tawuran tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, personel mengamankan empat pelajar yang terlibat, masing-masing berinisial FCB (16), MA (17), ON (17), dan AM (15), yang seluruhnya merupakan pelajar SMAN 6 Kota Kupang. Selain itu, personel juga mengamankan tujuh unit sepeda motor milik para pelaku dan pelajar lain, yang melarikan diri saat pembubaran berlangsung.
Para pelajar beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Maulafa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Berdasarkan keterangan awal, tawuran itu dipicu oleh perselisihan antara pelajar kelas 12 dan kelas 11 SMAN 6 Kota Kupang, yang sebelumnya telah terjadi di lingkungan sekolah, dan berlanjut hingga ke luar sekolah.

"Anggota langsung membubarkan aksi tawuran tersebut. Empat orang pelaku berhasil diamankan di tempat, sementara tujuh sepeda motor milik pelaku lain yang melarikan diri juga kami amankan, dan situasi di sekitar tempat kejadian dapat kembali kondusif," jelas IPDA Yunus Labba.
Setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, keempat pelajar tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing, dengan didampingi orang tua yang telah dipanggil oleh pihak kepolisian.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Maulafa mengimbau para orang tua, pihak sekolah, aparat RT RW dan warga sekitar, untuk turut meningkatkan pengawasan serta membina para pelajar agar tidak terlibat dalam tindakan yang meresahkan masyarakat. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

