Respon Cepat Aduan 110, Bhabinkamtibmas Polresta Kupang Kota Mediasi Kasus Penganiayaan di Lasiana.
Tribratanewskupangkota.com – Personel Bhabinkamtibmas Polresta Kupang Kota kembali menunjukkan komitmen pelayanan prima dengan merespon cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Kincir, Kelurahan Lasiana, Kamis malam (26/03/2026).
Kegiatan Problem Solving ini dilakukan secara kolaboratif oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa Barat, Aipda Aspar, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Airmata dan personel piket Pospol Bimopu. Mediasi dilakukan di Pospol Oesapa Timur guna mempertemukan pihak-pihak yang terlibat perselisihan.

Kejadian penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban di lokasi kejadian, yang mengakibatkan korban mengalami rasa sakit dan bengkak pada bagian pipi sebelah kanan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H., menyampaikan bahwa mediasi merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan perkara ringan yang masih bisa dibicarakan secara kekeluargaan.
"Setelah menerima laporan dari pusat layanan 110, personel Bhabinkamtibmas langsung bergerak ke lokasi dan mengarahkan para pihak ke Pospol Oesapa untuk dilakukan mediasi. Kami memberikan pemahaman hukum serta nasihat agar permasalahan ini tidak berbuntut panjang," ujar AKP Zainal Arifin Abdurahman.

Berkat pendekatan persuasif dari para personel Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang menyatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui jalur hukum lebih lanjut.
"Pelaku telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Korban juga telah memaafkan pelaku dengan tulus. Ini adalah wujud nyata dari peran Bhabinkamtibmas sebagai pelindung dan pemecah masalah di tengah masyarakat," tambahnya.
Layanan aduan 110 Polri terus disosialisasikan kepada warga Kota Kupang agar setiap gangguan Kamtibmas dapat segera ditangani secara profesional oleh kepolisian setempat. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Oesapa dan sekitarnya terpantau aman dan terkendali. (RA)
Humas Polresta Kupang Kota

