Satlantas Polresta Kupang Kota Gelar Patroli Malam Natal, Tindak Pengguna Knalpot Racing dan Aksi Balap Liar Jalanan.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada malam perayaan Natal, Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan Patroli Malam Natal, sekaligus penindakan terhadap penggunaan knalpot racing, (Rabu, 24/12/2025) malam lalu.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 23.00 Wita hingga (Kamis, 25/12/2025) dini hari tersebut, dipusatkan di seputaran Jalan El Tari Oebobo, Jalan Sudirman Kuanino, dan Jalan Alfons Nisnoni Airnona, Kota Kupang. Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos, dan melibatkan personel Satlantas Polresta Kupang Kota.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli lampu biru guna menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot racing yang meresahkan masyarakat.

“Tidak hanya berpatroli, anggota juga melakukan pengaturan arus lalu lintas serta memberikan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Lantas.
Peesonel turut memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan sementara sebanyak 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan lainnya, terdiri dari beberapa jenis sepeda motor Yamaha RX King, Honda Beat, Honda CRF 150, Yamaha X-Ride, dan Yamaha Vixion.
“Kami telah amankan dan diberikan blangko tilang terhadap 10 pengendara sepeda motor yang terlibat balap liar, ugal-ugalan dan tidak melengkapi kendaraan sesuai spesifikasi teknis,” sebut mantan Kasat Lantas Polres Ngada, Polres TTU dan Polres Lembata ini.

Selain itu, pada padi tadi, juga turut diamankan sejumlah sepeda motor yang ugal-ugalan gunakan knalpot racing, dan mengganggu jalannya Ibadah Natal Kedua jemaat di Gereja Koinonia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kota Kupang, dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan potensi terjadinya balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya, khususnya pada momentum perayaan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026.
“Kami ingin kesadaran masyarakat akan penting keselamatan di jalan raya, karena kecelakaan yang terjadi didminasi oleh factor manusia maupun kendaraan,” beber Kompol Sudirman. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

