Uji Kecepatan Call Center 110, Proses Pengurusan SKCK Hingga Pantau Pelayanan SIM, Kapolda NTT Pastikan Standar Pelayanan Publik Polresta Kupang Kota Berjalan Optimal.

Uji Kecepatan Call Center 110, Proses Pengurusan SKCK Hingga Pantau Pelayanan SIM, Kapolda NTT Pastikan Standar Pelayanan Publik Polresta Kupang Kota Berjalan Optimal.

Tribratanewskupangkota.com – Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda NTT, melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolresta Kupang Kota guna meninjau langsung kualitas dan standar pelayanan publik, Rabu (06/05/2026). Kedatangan rombongan disambut oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.

Tujuan utama kunjungan ini adalah memastikan seluruh unit layanan di Polresta Kupang Kota telah memenuhi standar pelayanan prima sebagaimana instruksi Kapolri terkait transparansi dan akuntabilitas.

Kapolda NTT mengawali peninjauan di Ruang Pelayanan SKCK. Di lokasi ini, Irjen Pol. Rudi Darmoko memeriksa secara saksama alur mekanisme pembuatan SKCK serta kesesuaian waktu pelayanan dengan standar operasional yang ditetapkan. Beliau juga berdialog dengan masyarakat untuk memastikan tidak adanya pungutan di luar ketentuan resmi.

Peninjauan dilanjutkan ke Pelayanan Sidik Jari, di mana Kapolda memantau proses pengambilan rumus sidik jari sebagai bagian penting dari administrasi kependudukan dan penyidikan.

Bergerak ke area Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kapolda NTT memantau loket pelayanan laporan polisi dan surat keterangan kehilangan. Namun, fokus utama Kapolda tertuju pada fasilitas Call Center 110.

Untuk menguji kesiapsiagaan personel, Kapolda NTT bersama Kapolresta Kupang Kota secara langsung mencoba melakukan panggilan simulasi ke nomor 110. Hal ini dilakukan guna mengukur kecepatan respon petugas serta cara berkomunikasi dalam menerima aduan masyarakat. Kapolda menekankan bahwa petugas operator harus memiliki empati dan ketepatan informasi saat melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat.

Menutup rangkaian kunjungan di Mapolresta, rombongan bergerak menuju Kantor Pelayanan Satpas SIM. Di sana, Kapolda NTT memantau setiap tahapan penerbitan surat izin mengemudi, mulai dari pendaftaran, ujian teori hingga praktik. Beliau menginstruksikan agar personel tetap memberikan pelayanan yang humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan keselamatan berlalu lintas.

"Pelayanan publik adalah wajah Polri di mata masyarakat. Saya minta seluruh personel Polresta Kupang Kota mempertahankan standar pelayanan yang sudah baik ini dan terus berinovasi untuk memudahkan warga," tegas Irjen Pol. Rudi Darmoko di sela-sela peninjauannya.

Kunjungan yang berlangsung secara komprehensif ini diakhiri dengan evaluasi singkat bersama PJU Polda NTT dan Kapolresta Kupang Kota guna memberikan catatan perbaikan demi peningkatan kualitas pelayanan ke depannya. (RA)