Kedepankan Hati dan Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Namosain Damaikan Perselisihan Warga, Berakhir dengan Saling Memaafkan.
Tribratanewskupangkota.com — Mengedepankan pendekatan humanis dan semangat kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, AIPDA Yakob B. Saudale, berhasil memediasi perselisihan antara dua warga hingga berakhir dengan saling memaafkan, (Kamis, 29/10/2026) pukul 09.00 Wita, di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Perselisihan tersebut melibatkan pelapor berinisial ER dan terlapor berinisial SLM. Permasalahan bermula ketika terlapor memaki pelapor di jalan raya hingga terdengar oleh sejumlah orang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, AIPDA Yakob Saudale segera mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik melalui dialog dan mediasi secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, terlapor mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pelapor. Terlapor juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Dengan mengutamakan hubungan kekeluargaan serta kerja sama yang masih terjalin di antara keduanya, pelapor menerima permohonan maaf tersebut, sehingga komunikasi yang baik kembali terbangun.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, menegaskan bahwa pendekatan humanis dan penyelesaian masalah melalui dialog merupakan langkah penting dalam menjaga keharmonisan serta situasi kamtibmas di tengah masyarakat.
“Setiap persoalan hendaknya disikapi dengan kepala dingin, mengedepankan komunikasi yang santun, dan mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sebut Kapolsek AKP Victor.
Tambahnya, Bhabinkamtibmas juga menyarankan agar kesepakatan perdamaian dituangkan dalam surat pernyataan tertulis. Namun, atas kesepakatan bersama, kedua belah pihak memilih tidak membuat surat pernyataan karena masih memiliki hubungan keluarga dan kemitraan kerja.
Melalui kegiatan ini, Polsek Alak mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan yang dapat melukai perasaan orang lain, mengendalikan emosi, serta membangun komunikasi yang baik demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

