Polsubsektor Pelabuhan Tenau Amankan 210 Liter Sopi Asal Maluku Barat Daya dari Kapal Sabuk Nusantara 87

Polsubsektor Pelabuhan Tenau Amankan 210 Liter Sopi Asal Maluku Barat Daya dari Kapal Sabuk Nusantara 87

Tribratanewskupangkota.com – Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelabuhan Tenau, Polresta Kupang Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) lokal jenis “Sopi Leti” dari Kapal Sabuk Nusantara 87 di Dermaga Nusantara, Pelabuhan Tenau Kupang, Senin (3/11/2025) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsubsektor Pelabuhan Tenau mengamankan barang bukti berupa enam jerigen berukuran 35 liter berisi total sekitar 210 liter Sopi Leti yang diduga didatangkan dari Pelabuhan Leti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, menjelaskan sekitar pukul 01.30 Wita, anggota piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau sedang melaksanakan patrol dan monitoring rutin di area dermaga. Saat itu, anggota kami melihat sebuah mobil Toyota Avanza warna silver sedang terparkir di atas dermaga.

“Tak lama kemudian, dua orang terlihat mengangkat enam jerigen berukuran 35 liter dari atas Kapal Sabuk Nusantara 87 dan memindahkannya ke dalam mobil Avanza tersebut. Melihat aktivitas mencurigakan itu, petugas segera menghentikan kendaraan tersebut di pintu keluar Pelabuhan Tenau. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan enam jerigen berisi miras lokal jenis sopi di dalam mobil. Petugas kemudian mengarahkan kendaraan beserta barang bukti ke Pos Kp3 Laut untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan”, jelas Kombes Djoko.

 

Lebih lanjut Kapolresta menambahkan, kami akan terus melaksanakan pengecekan, pengawasan dan penindakan secara rutin terhadap miras yang masuk  ke kota Kupang melalui Pelabuhan Tenau.

 

"Maksud dan tujuan dari penertiban ini adalah memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakata Kota Kupang, serta bentuk respon kami sebagai upaya pencegahan dari berbagai gangguan kamtibmas yang timbul dari akibat pelaku yang dalam pengaruh miras baik kekerasan maupun kecelakaan lalulintas”,tutup Kapolresta.

Sebanyak enam jerigen miras Sopi tersebut saat ini sudah diamankan di Polsubsektor Pelabuhan Tenau dan rencanaya akan diteruskan ke Polresata Kupang Kota, guna dilakukan pemusnahan bersama barang sitaan miras lainnya. (RA)