Bhabinkamtibmas Oesapa Barat Mediasi Warga Terkait Saluran Pembuangan Air yang Tersumbat
Tribratanewskupangkota.com — Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Oesapa Barat, Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota AIPDA Aspar, melaksanakan kegiatan Problem Solving atau penyelesaian masalah di wilayah binaannya, tepatnya di Jalan Bunga Lontar, RT. 18/RW. 06, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, (Kamis, 7/11/2025).
Permasalahan yang dimediasi, menyangkut saluran pembuangan air (selokan) antara Bapak berinisial A dengan Ibu SF. Diketahui saluran pembuangan milik Ibu SF mengalami penyumbatan akibat bangunan yang didirikan oleh Bapak A, sehingga menyebabkan genangan air atau banjir di halaman rumah Ibu SF setiap kali hujan turun.

“Dalam upaya menyelesaikan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas memberikan saran kepada kedua belah pihak. Ibu SF diminta untuk membuat lubang peresapan di halaman rumahnya guna mengantisipasi banjir saat musim hujan, sementara Bapak A bersedia menyesuaikan bangunannya agar tidak mengganggu saluran air,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K.
Melalui mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, sebut Kapolsek, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan damai dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat, serta mendorong penyelesaian permasalahan warga melalui jalur musyawarah dan mufakat. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

