Respon Cepat Polresta Kupang Kota, Bubarkan Kelompok Pemuda yang Konsumsi Miras di Belakang SPBU Silvya.
Tribratanewskupangkota.com — Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama Unit Turjawali Satuan Samapta, Polresta Kupang Kota yang dipimpin Perwira Samapta (Pamapta) Dua, IPDA Deky Tanebeth, S.H, merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras (miras) di belakang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Silvya, Jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten Satu, Kecamatan Kota Raja, pada (Selasa, (4/11/2025) dini hari.
Mendapat laporan tersebut, personel Unit Turjawali yang sedang melaksanakan piket di Pos Polisi Fatululi bersama piket SPKT Polresta Kupang Kota segera menuju lokasi kejadian. Namun, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekelompok pemuda yang sebelumnya terlihat mengonsumsi miras langsung membubarkan diri, dan melarikan diri ke arah permukiman warga.

“Sebelum tiba di TKP, kelompok pemuda tersebut langsung melarikan diri ke sekitar perumahan warga disana, setelah melihat kedatangan mobil dan sepeda motor patroli,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.
Personel, sambungnya, kemudian melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan situasi benar-benar kondusif. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar segera melapor melalui Call Center 110, apabila kembali menemukan aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Terima kasih atas laporan dari masyarakat, sehingga potensi gangguan terhadap kamtibmas dapat dicegah, karena setelah mabuk biasanya akan menjadi pemicu terhadap gangguan keamanan,” sebut Kapolresta.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polresta Kupang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menindaklanjuti setiap laporan warga demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan penyakit masyarakat. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

